
Halmahera Selatan//Patroli86.com// – Tim Unit Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polres Halmahera Selatan mengintensifkan patroli malam pada waktu yang dinilai rawan sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Senin (10/8/2026) dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya kawasan pertokoan, permukiman warga, serta ruas jalan yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat, khususnya para pemuda pada malam hari.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Patmor juga menyambangi sejumlah kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan secara humanis agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga lainnya.
Patroli juga dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berlangsungnya aktivitas yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat, termasuk konsumsi minuman keras (miras).
Kasat Samapta Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi, mengatakan patroli malam akan terus ditingkatkan, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan Kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas. Hindari konsumsi miras dan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban maupun meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sunadi, kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Halmahera Selatan dapat tetap aman, tertib, dan kondusif.
Patroli secara berkala diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus memperkuat kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat.
(Tim Red)




