
Polres Tabanan – Polsek Pupuan, Senin 10 Agustus 2026 pukul 10.00 s/d 11.00 Wita, melalui Ps. Kanit Reskrim AIPTU I Nengah Sugentara, S.H., bersama personel piket melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan memfasilitasi kegiatan mediasi terkait permasalahan dugaan penggelapan uang usaha toko. Kegiatan mediasi bertempat di Ruang Tamu Polsek Pupuan dengan mempertemukan kedua belah pihak yang sedang mengalami permasalahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pupuan berperan sebagai mediator dengan memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan permasalahan serta mencari solusi yang dapat diterima bersama. Pendekatan dialogis dan kekeluargaan dikedepankan guna mencegah permasalahan berkembang menjadi konflik serta memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk mencapai kesepakatan secara damai.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polsek Pupuan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk membantu memfasilitasi penyelesaian permasalahan melalui musyawarah apabila memungkinkan. Kehadiran Polri diharapkan dapat menjadi jembatan dalam menciptakan penyelesaian yang adil, menjaga hubungan baik antarwarga, serta memelihara situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibicarakan bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan tertib, aman, dan lancar.
_Humas Polsek Pupuan_






