
Ketapang Anggota DPRD Kabupaten Ketapang bersama jajaran Sekretariat DPRD mengikuti kegiatan perekaman KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang. Selasa siang ( 11/08/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam penerapan Identitas Kependudukan Digital serta mendorong pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Dalam kegiatan ini, petugas Disdukcapil Kabupaten Ketapang melakukan proses perekaman dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi anggota DPRD dan jajaran Sekretariat DPRD. Para peserta mengikuti tahapan verifikasi data dan aktivasi IKD sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Penerapan IKD diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen dan layanan administrasi kependudukan secara digital, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Ketapang bersama Sekretariat DPRD turut mendukung transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik.
Humas DPRD ketapang
(Kaperwil Kalbar Thomas dp)





