
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran (TA) 2027, Jum’at Pagi (14/08/2026) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos, .didampingi Wakil Ketua DPRD Mateus Yudhi, S.E., M.Si., dan H. Mathoji, S.E., dan dihadiri Bupati Ketapang yang di wakili Sekretaris Daerah Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si., Anggota Forkopimda Ketapang, Anggota DPRD Ketapang, Asisten Sekda Bidang Asisten Administrasi Umum Donatus Franseda, A.P., M.M., para Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggran DPRD (Banggar DPRD) dan TAPD Pemerintah Kabupaten Ketapang, atas kerja kenerja dan kerjasamanya dalam beberapa rangkaian kegiatan pembahasan mulai dari perumusan hingga penetapan, sehingga KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disepakati dan ditandatangani bersama.
“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2027 merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Ketapang dan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujar Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 merupakan agenda konstitusional penting yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang. Mengingat Berdasarkan ketentuan pemerintah pusat, batas akhir penetapan kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 ini dijadwalkan paling lambat pada minggu kedua Agustus 2026.
Sebelum ditandatangani bersama oleh Pimpinan DPRD dan Bupati, draf nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Ketapang H. Agus Hendri, S.E.,M.Si dalam rapat paripurna.
Humas_DPRD.Ketapang) kaperwil Kalbar Thomas dp)







