
Patroli86.com | Tanah Laut, Kalimantan Selatan, 15 Agustus 2026 — Polemik pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit kembali mencuat. Kelompok tani Tim 17 yang mengaku mewakili sejumlah pemilik lahan mendesak PT. KJW memberikan penjelasan terbuka terkait pengelolaan lahan masyarakat yang selama ini berada dalam penguasaan perusahaan.
Kelompok tani Tim 17 mempertanyakan hasil pengelolaan lahan selama bertahun-tahun, termasuk data produksi, hasil panen, mekanisme pembagian hasil, serta hak-hak pemilik lahan yang telah dipenuhi.
Mereka juga mengklaim terdapat persoalan dalam pemeliharaan kebun dan mempertanyakan kebijakan terkait aktivitas panen. Sejumlah anggota kelompok tani tim 17 bahkan mengaku pernah menghadapi proses hukum yang dilaporkan pihak perusahaan.
“Kami meminta PT. KJW bertanggung jawab secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana lahan dikelola, berapa hasil produksinya, dan bagaimana mekanisme pembagian hasilnya,” tegas perwakilan Kelompok tani Tim 17.
Kelompok tani Tim 17 selanjutnya meminta PT KJW memberikan klarifikasi resmi sekaligus mendesak instansi pemerintah terkait turun tangan untuk memastikan kepastian hukum, transparansi pengelolaan, dan perlindungan hak pemilik lahan.
Hingga berita ini diterbitkan, PT. KJW belum memberikan keterangan resmi atas berbagai klaim dan pertanyaan yang disampaikan Kelompok tani Tim 17.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi PT KJW sesuai prinsip pemberitaan berimbang dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim Redaksi)








