
Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Sipropam Polres Tabanan bersama Satlantas melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di pintu masuk (portal) Mako Polres Tabanan, Selasa (18/8/2026) pukul 07.30 hingga 08.30 WITA. Kegiatan dipimpin Kasipropam Polres Tabanan IPTU I Nyoman Muliarta, S.H., dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta surat nyata diri personel.
Gaktibplin dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan setiap personel Polri dan PNS Polri senantiasa mematuhi ketentuan disiplin, kode etik, serta aturan kedinasan. Pemeriksaan juga menjadi bagian dari pengawasan internal guna membangun sikap disiplin, tertib administrasi, serta profesionalisme personel dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan 1 personel tidak membawa STNK dan 4 personel memiliki data pekerjaan pada KTP yang belum diperbarui. Terhadap personel yang ditemukan melakukan pelanggaran administrasi tersebut, Sipropam Polres Tabanan telah melakukan pencatatan dalam Buku Tatibplin Propam sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap kedisiplinan personel.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam Polres Tabanan IPTU I Nyoman Muliarta, S.H.,mengatakan” Kegiatan Gaktibplin berlangsung dalam situasi aman, tertib, kondusif, dan terkendali. Melalui kegiatan tersebut, Sipropam Polres Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan disiplin dan kepatuhan personel, karena ketertiban internal merupakan bagian penting dalam mewujudkan Polri yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.
Humas Polres Tabanan






