
Polres Tabanan – Polsek Tabanan –
Tabanan, Kamis 20 Agustus 2026 — Kapolsek Tabanan menghadiri kegiatan Pertemuan Konsultasi Publik Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rencana Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi, yang dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA, bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Jalan Kresna No. 1, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Pertemuan konsultasi publik tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan AMDAL terkait rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi. Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pihak dan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan rencana pembangunan tersebut.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan, Kompol I Made Berata, S.H., M.H., menyampaikan bahwa,”
Kehadirannya merupakan bentuk dukungan Polri dalam menjaga komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, khususnya dalam kegiatan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tabanan turut mengikuti jalannya kegiatan dan menyimak berbagai penyampaian serta pembahasan yang berkaitan dengan rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WITA.
Humas Polsek Tabanan






