
Pontianak, Kalimantan Barat Rabu, 27 Agustus 2026 Pukul 12.00 WIB*
Ratusan masyarakat dari berbagai kalangan, khususnya masyarakat pedalaman, menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat* pada Rabu siang.
Aksi yang dipantau langsung oleh Media http://Patroli86.com ini berlangsung tertib dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan.
2 TUNTUTAN UTAMA MASSA:pada tanggal 27/8/2026
1.UU Pertambangan* segera disahkan. Masyarakat meminta agar regulasi ini berpihak kepada rakyat kecil dan tidak membuat masyarakat pedalaman terganggu oleh penegakan hukum yang dinilai tebang pilih.
2.RUU Perampasan Aset* segera disahkan. Massa menilai UU ini penting agar para oknum koruptor dapat merasakan efek jera dan aset hasil korupsi dapat dikembalikan ke negara.
Salah satu peserta aksi menyampaikan kekecewaannya.
Kami minta DPRD Provinsi Kalimantan Barat lebih memihak kepada masyarakat, bukannya memihak kepada para koruptor,”_ ujar salah satu masyarakat yang ikut dalam unjuk rasa.
Massa berharap wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalbar dapat memperjuangkan aspirasi ini hingga ke tingkat nasional, sehingga kebijakan pertambangan dan pemberantasan korupsi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil.
Hingga aksi selesai, perwakilan massa diterima oleh pimpinan DPRD Provinsi Kalbar untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi secara langsung.
REDAKSI MEDIA http://PATROLI86COM*
DPRDKalbar KalimantanBarat UUPertambangan RUUPerampasanAset MiskinkanKoruptor Aksi2708 #Patroli86 SuaraRakyatPedalaman*
VERSI CAPTION SINGKAT BUAT MEDSOS:
27 AGUSTUS 2026 DPRD KALBAR DIPADATI MASSA
Masyarakat pedalaman Kalbar turun jalan!
TUNTUTAN:*
1.SAHKAN UU PERTAMBANGAN* – Jangan bikin rakyat kecil jadi korban
2.SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET* – Miskinkan koruptor!
DPRD harus berpihak ke rakyat, bukan ke koruptor!”_
Patroli86 DPRDKalbar KalimantanBarat LawanKorupsi
Catatan: di tanggal yang kakak kirim tertulis *2926*, saya koreksi jadi 27/8/2026)kaperwil Kalbar Thomas dp)








