
Pekanbaru —patroli86.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi serta memfasilitasi hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan prosesi akad nikah seorang WBP yang berlangsung secara khidmat di Masjid At-Taubah, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Prosesi akad nikah tersebut dilaksanakan dengan suasana penuh kekhidmatan dan tetap memperhatikan ketentuan serta tata tertib yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi momen istimewa bagi WBP yang melangsungkan pernikahan, sekaligus menjadi bukti bahwa pembinaan di dalam lapas tidak hanya berfokus pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan.
Pelaksanaan akad nikah turut dihadiri oleh petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, penghulu, serta pihak keluarga dari kedua mempelai. Kehadiran keluarga memberikan dukungan moral dan suasana haru bagi kedua mempelai dalam menjalani prosesi ijab kabul.
Dengan dilaksanakannya akad nikah di dalam lingkungan lapas, pihak keluarga dan WBP dapat menjalankan salah satu momen penting dalam kehidupan secara tertib dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh penghormatan terhadap prosesi keagamaan.
Fasilitasi pernikahan bagi WBP juga menjadi bagian dari upaya Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dalam memastikan bahwa keterbatasan ruang dan status sebagai warga binaan tidak menghilangkan hak seseorang untuk menjalankan kehidupan sosial dan keagamaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain menjadi pemenuhan hak dasar, momen tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap proses pembinaan WBP. Dukungan dari keluarga dan lingkungan terdekat dinilai dapat menjadi sumber motivasi bagi warga binaan untuk menjalani masa pidana dengan lebih baik, mengikuti berbagai program pembinaan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.
Pernikahan tersebut juga diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi kehidupan keluarga kedua mempelai. Dengan adanya ikatan keluarga dan dukungan dari orang-orang terdekat, WBP diharapkan memiliki motivasi tambahan untuk memperbaiki diri dan membangun kehidupan yang lebih positif setelah menyelesaikan masa pidananya.
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tidak hanya mengedepankan keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Pemenuhan hak-hak WBP menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung keberhasilan proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berharap WBP dapat terus memperoleh dukungan moral selama menjalani masa pembinaan. Setelah nantinya kembali ke masyarakat, WBP diharapkan mampu menjadi pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, serta dapat menjalankan perannya kembali di tengah keluarga dan lingkungan sosial.
Pelaksanaan akad nikah di Masjid At-Taubah tersebut menjadi salah satu bentuk nyata bahwa proses pemasyarakatan tidak hanya berbicara mengenai hukuman, tetapi juga tentang pembinaan, pemulihan, pemenuhan hak, serta mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan yang positif.
*Y.harefa







