
Kuta Utara – Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Ketut Sukadana SH menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada seluruh personel lalu lintas Polsek Kuta Utara saat melaksanakan tugas di lapangan. Penekanan tersebut disampaikan saat pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolsek Kuta Utara, Badung, Kamis (3/9/2026) pukul 06.30 Wita.
Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan bahwa SOP merupakan pedoman utama bagi personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan mengikuti SOP, diharapkan tugas pengaturan, penjagaan, dan penindakan di jalan dapat berjalan lebih profesional, humanis, dan sesuai aturan.
“Personel lalu lintas adalah wajah Polri di jalan. Karena itu, setiap tindakan harus sesuai SOP. Jangan ada tindakan yang menyimpang atau mencederai kepercayaan masyarakat kepada kita,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan personel agar selalu mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Selain itu, sikap ramah, tegas namun santun saat berinteraksi dengan masyarakat harus tetap dijaga, terutama di wilayah Kuta Utara yang merupakan kawasan wisata dengan mobilitas kendaraan sangat tinggi.
Kapolsek juga meminta jajaran lalu lintas rutin melakukan pengecekan kelengkapan sarana dan prasarana sebelum bertugas, seperti rompi, pluit, dan alat komunikasi, agar pelayanan di lapangan berjalan maksimal.
Di akhir arahannya, Kapolsek berharap dengan disiplin menjalankan SOP, citra Polri khususnya Satuan Lalu Lintas Polsek Kuta Utara dapat semakin baik di mata masyarakat.
“Jadikan SOP sebagai pegangan. Bekerja sesuai aturan, maka hasilnya akan aman untuk kita dan juga masyarakat,” pungkasnya







