
Tanggamus Lampung – patroli 86 com.Inspektorat Akui Ada Temuan, Rabu, 27 Agustus 2026 Aroma dugaan penyimpangan di Pekon Banjar Negeri, Kabupaten Tanggamus semakin menyengat.
Tak hanya laporan Dana Desa 2022-2025 yang ,mangkrak 8 bulan, di meja APH, muncul fakta baru, Insentif Lembaga ,Lenmas 4 tahun tidak dibayar!
Murliyanto yang mewakili masyarakat Pekon Banjar Negeri kembali menyuarakan kekecewaannya.
“Kami sudah lapor. Bukti sudah kami serahkan. Tapi 8 bulan ini tidak ada tindakan tegas sama sekali dari APH Tanggamus. Laporan kami seperti terkatung-katung” ujarnya.
Yang lebih mengejutkan, dalam forum yang sama ,Mawardi selaku Ketua Lenmas Pekon Banjar Negeri, ikut mengadu.
“Saya sampaikan langsung ke Pak Gustam. Sejak Kepala Pekon saat ini menjabat saya belum terima insentif sepeserpun. 7 anggota saya juga sama. Ini sudah 4 tahun” ungkap Mawardi dengan nada kecewa.
Artinya, diduga ada hak puluhan juta rupiah anggota Lenmas yang ditahan selama 4 tahun masa jabatan.
Fakta ini muncul setelah ,Gustam selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, dalam konferensi pers menyatakan bahwa di Pekon Banjar Negeri ,sudah ada temuan, terkait Dana Desa.
“Kalau Inspektorat sudah bilang ada temuan, terus hak rakyat kecil seperti insentif Lenmas juga digelapkan, kenapa Kepala Pekonnya masih bebas? Ini hukum apa?” sentak Murliyanto.
Menurutnya, dua persoalan ini membuktikan bobroknya tata kelola di Pekon Banjar Negeri.
“Jangan salahkan kalau banyak pejabat berani korupsi. Wajar! Karena di Tanggamus hukumnya mandul. Tidak ada efek jera” tegasnya.
Dana Desa untuk rakyat, Insentif untuk pelayan .Jika keduanya diduga diselewengkan, lalu APH menunggu apa lagi?
Hingga berita ini tayang, Kejaksaan Negeri dan Polres Tanggamus belum memberikan kejelasan terkait status laporan tersebut.
Dana Desa seharusnya untuk membangun desa, untuk kesejahteraan rakyat. Tapi jika penggunaannya diduga diselewengkan dan tidak ada yang berani menindak, lalu untuk siapa APH bekerja?
Warga Pekon Banjar Negeri menuntut satu hal, PROSES HUKUM SEKARANG JUGA! Jangan tunggu uang rakyat habis, baru bergerak.
MAULANI









