
Pekanbaru – patroli86.com — Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar kegiatan Sesi Tanya Jawab Integrasi dan Remisi yang dikemas dalam program SI TARMI.
Kegiatan yang berlangsung hangat di area blok hunian ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Sunu Istiqomah Danu, beserta jajaran struktural. Pendekatan “jemput bola” ini dilakukan untuk memastikan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan informasi yang jelas, tepat, dan akurat mengenai hak-hak mereka.
Dalam sesi tersebut, Sunu Istiqomah Danu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para WBP untuk bertanya secara langsung terkait syarat, prosedur, serta alur pengusulan remisi maupun program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
“Kami ingin memastikan tidak ada kesimpangsiuran informasi terkait pengusulan remisi dan integrasi. Semua layanan di Lapas Narkotika Rumbai diberikan secara gratis dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sunu di hadapan para warga binaan.
Antusiasme warga binaan terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama dialog berlangsung. Melalui inovasi SI TARMI ini, Lapas Narkotika Rumbai berharap dapat mewujudkan suasana pemasyarakatan yang kondusif, harmonis, serta bebas dari praktik pungutan liar.
*Y.harefa







