
KETAPANG 6/8/2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pidato Bupati Ketapang atas Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026, Jumat (04/09/2026). Paripurna Berlangsung diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Soleh, S.T., M.Sos.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Ketapang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staff Ahli Bupati, Asissten sekda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, serta anggota DPRD Kabupaten Ketapang.
Dalam rapat paripurna ini, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Ketapang menyampaikan pandangan umum terhadap pidato Bupati Ketapang mengenai pengantar nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD. Melalui pandangan tersebut, setiap fraksi menyampaikan tanggapan, saran, kritik, maupun sejumlah catatan yang menjadi perhatian DPRD terhadap arah kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. DPRD juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Soleh, mengatakan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka dalam anggaran, tetapi juga harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang direncanakan pemerintah daerah memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Pandangan umum fraksi merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap kebijakan anggaran daerah. Kita berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik, konstruktif dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujar Ketua DPRD H. Achmad Soleh.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, yang hadir mewakili Bupati Ketapang, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang akan memperhatikan dan menindaklanjuti berbagai pandangan serta masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Pandangan umum tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu bahan dalam tahapan pembahasan antara DPRD Kabupaten Ketapang bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang sebelum Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026, dengan harapan kebijakan anggaran yang dihasilkan nantinya mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang.
Humas DPRD Ketapang
(Thomas dp kaperwil Kalbar)







