
Halmahera selatan//Patroli86.com// — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Halmahera Selatan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor yang digunakan personel, Senin (7/9/2026).
Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kasie Propam Polres Halmahera Selatan, Ipda Ikmal Hi. M. Abdjan, S.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan internal guna memastikan setiap personel mematuhi ketentuan administrasi serta tertib dalam berkendara.
Dalam pemeriksaan, personel Sie Propam mengecek sejumlah dokumen kendaraan, di antaranya Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Tidak hanya aspek administrasi, pemeriksaan juga menyasar kondisi dan kelengkapan kendaraan yang dapat dilihat secara langsung. Petugas mengecek nomor pelat kendaraan, keberadaan spion, hingga penggunaan knalpot guna memastikan tidak ada kendaraan personel yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.
Kasie Propam Polres Halmahera Selatan, Ipda Ikmal Hi. M. Abdjan, mengatakan pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh anggota agar disiplin terhadap aturan, termasuk dalam penggunaan kendaraan pribadi.
“Kami mengingatkan seluruh personel agar selalu melengkapi kendaraan pribadi, baik dari sisi administrasi maupun kelengkapan kendaraannya. Sebagai anggota Polri, kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan menaati aturan dan tertib dalam berkendara,” ujar Ipda Ikmal.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, menyebut pemeriksaan kendaraan merupakan bagian dari pengawasan internal sekaligus pembinaan disiplin personel.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kelengkapan kendaraan tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tetapi juga wajib diterapkan oleh setiap anggota Polri.
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus upaya pembinaan disiplin personel. Anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam hal tertib administrasi dan kelengkapan berkendara,” kata Ipda Hermansyah.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan pribadi yang digunakan personel Polres Halmahera Selatan.
Polres Halmahera Selatan melalui Sie Propam menegaskan pengawasan dan pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan, profesionalisme, serta keteladanan anggota Polri, termasuk dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung aman dan lancar.
(Humas polres halsel)






