
Ketapang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Ketapang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas pidato Bupati mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ketapang, Jumat (11/09/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ketapang, Mateus Yudi, S.E., M.Si., dan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., Wakil Ketua II H. Mat Hoji, S.E., serta Wakil Ketua III Syaidianur, S.Pd., M.Pd.
Dalam rapat tersebut, Bupati Ketapang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., yang menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap berbagai pandangan, masukan, serta saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna sebelumnya.
Penyampaian jawaban tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan dua Raperda yang tengah diproses oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang. Berbagai pandangan fraksi menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan untuk menyempurnakan substansi Raperda agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang dinilai memberikan masukan konstruktif. Setiap saran dan catatan yang disampaikan menjadi bagian dari proses pembahasan bersama guna menghasilkan regulasi daerah yang lebih baik, implementatif, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Ketapang.
Rapat paripurna juga menjadi wujud sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah. Melalui pembahasan secara terbuka dan komprehensif, setiap Raperda diharapkan dapat dikaji dari berbagai aspek, baik dari sisi hukum, pemerintahan, pembangunan maupun kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ketapang. Di antaranya Kasdim 1203 Ketapang Mayor Inf Mardianus, Danlanal Ketapang yang diwakili Danposal Delta Pawan Kapten Laut (S) Arif Furqon A. Karim, serta Kapolres Ketapang yang diwakili Kasubbagren AKP Daljuli.
Selain itu, rapat paripurna turut dihadiri para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, para Ketua Komisi DPRD, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, serta Kepala Bagian Pemerintahan Daerah Kabupaten Ketapang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Mateus Yudi, S.E., M.Si., menegaskan bahwa seluruh pandangan dan masukan fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda. DPRD, menurutnya, akan terus menjalankan fungsi legislatif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.
Dengan disampaikannya jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, tahapan pembahasan 2 (dua) Raperda tersebut selanjutnya akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dan komunikasi sehingga pembahasan dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.
Humas DPRD ketapang
(Thomas dp kaperwil Kalbar)








