
Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Wakapolres Tabanan Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memberikan arahan dan penekanan kepada personel Pamapta yang baru saja melaksanakan rolling penugasan, Senin (14/9/2026). Arahan tersebut menjadi pembekalan perdana bagi personel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Waka Polres Tabanan menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok, fungsi dan peranan Pamapta, khususnya dalam menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Setiap laporan yang masuk harus diterima dengan sikap humanis, responsif dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Wakapolres juga mengingatkan personel agar mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan profesional, serta memastikan setiap informasi dari masyarakat ditangani dan diteruskan kepada fungsi terkait sesuai kebutuhan. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang Presisi.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Waka Polres Tabanan Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. mengatakan” Melalui arahan perdana tersebut, diharapkan personel Pamapta yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya, memahami alur pelayanan Call Center 110 serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kesiapsiagaan dan profesionalisme personel, pelayanan Kepolisian di Polres Tabanan diharapkan semakin responsif, humanis dan optimal.
Humas Polres Tabanan








