
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kalbar meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menunjukkan hasil. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas
Hulu menjaring sebanyak 14 ASN yang kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja.
Penertiban tersebut dilakukan pada Senin, 14 September 2026, melalui Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP di sejumlah titik wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Yeddy Surahman, mengatakan pengawasan tahap pertama dilakukan dengan menyisir lima lokasi yang dinilai menjadi titik rawan ASN berada di luar kantor saat jam kerja.
“Berdasarkan hasil pengawasan tahap pertama, ditemukan sebanyak 14 orang ASN yang berada di luar lingkungan kantor pada jam kerja. Terhadap ASN yang ditemukan, tim melakukan pendataan dan pencatatan identitas, jabatan, serta tempat tugas,” ujar Yeddy.
Menurut Yeddy, kegiatan tersebut bukan sekadar operasi penertiban, tetapi merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan disiplin ASN. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2022 serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 800.1.6.2/667/POLPP/OPS-A tanggal 14 Februari 2026 tentang kepatuhan ASN.
Ia menegaskan, 14 ASN yang terjaring tidak langsung dikenakan sanksi berat. Pada tahap awal, Satpol PP mengedepankan pendekatan pembinaan melalui pendataan, sosialisasi, dan teguran.
“Pelaksanaan pengawasan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pembinaan. Pada tahap pertama ini, kami lakukan pencatatan identitas, jabatan, dan tempat tugas, sekaligus memberikan sosialisasi dan teguran sebagai bentuk pembinaan awal,” jelasnya.
Yeddy menambahkan, seluruh personel Satpol PP yang terlibat dalam operasi tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, humanis, dan proporsional.
“Kami mengedepankan prinsip pembinaan serta pendekatan yang humanis. Ini langkah penting untuk membangun kesadaran dan kepatuhan ASN,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya perlawanan dari ASN yang terjaring. Seluruh proses penertiban berjalan tertib dan kondusif.
Yeddy berharap pengawasan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu agar semakin disiplin dalam menjalankan tugas dan mematuhi ketentuan jam kerja.
“Kami berharap seluruh ASN dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja, menjaga integritas, serta melaksanakan tugas secara optimal. Disiplin ASN merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya) Thomas dp kaperwil Kalbar)






