
Polres Tabanan – Polsek Tabanan –
Tabanan, Selasa 15 September 2026 – Polsek Tabanan melalui personelnya merespons cepat pengaduan masyarakat terkait adanya keributan dan kesalahpahaman yang diduga dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras) jenis arak, Senin (14/9/2026).
Kegiatan penanganan berlangsung sekitar pukul 18.30 WITA hingga selesai, bertempat di sebuah gudang rongsokan di Br. Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan/Kabupaten Tabanan.
Personel Polsek Tabanan bersama Perbekel Desa Wanasari, Bendesa Adat Wanasari, serta Pecalang mendatangi lokasi untuk menyelesaikan permasalahan dan mencegah agar situasi tidak berkembang menjadi keributan.
Dalam penanganannya, petugas mengedepankan pendekatan secara humanis dan dialogis, serta memberikan arahan kepada pihak-pihak yang terlibat agar dapat menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan Kompol I Made Berata. S.H.,M.H menyampaikan bahwa,”
Melalui langkah cepat dan sinergi bersama perangkat desa serta unsur adat, permasalahan dapat ditangani dengan baik. Polsek Tabanan terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban guna terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Wanasari.
*Humas Polsek Tabanan*





