
*Patroli86.com* – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur mengamankan seorang pria berinisial RW yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.
RW diamankan di rumahnya di Dusun Saleh Sungkar, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, (17/11/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Fedy Miharja, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi dan penyimpanan narkotika di lokasi tersebut.
“Atas informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Bramasto Herlambang langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan,” jelas Iptu Fedy.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati RW. Proses penggeledahan disaksikan oleh Kepala Dusun dan Ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut ditemukan di saku celana RW dan di beberapa titik di dalam rumah.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu plastik klip kecil dan tiga poket berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,68 gram.
Selain itu, petugas turut menyita satu bungkus plastik klip kosong, satu set alat hisap atau bong beserta satu tutup alat hisap dan dua tabung kaca (pirek), satu buah korek api gas, uang tunai Rp100.000, serta satu unit telepon seluler.
Selanjutnya, RW bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta peran RW dalam jaringan peredaran.
Sementara itu, P.S. Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi barang haram yang namanya narkotika. Jika menemukan atau mengetahui informasi peredaran gelap narkotika, agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegasnya.








