
MUARA BUNGO — Momentum penting bagi dunia perdagangan pasar di Kabupaten Bungo. Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Bungo masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Aula Wisma Alisudin, Rumah Dinas Bupati Bungo, dan dihadiri Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, yang mewakili Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn.
Kehadiran APPSI di Kabupaten Bungo diharapkan bukan sekadar seremoni organisasi. Lebih dari itu, keberadaan organisasi tersebut diharapkan mampu menjadi wadah komunikasi dan penyambung aspirasi para pedagang kepada Pemerintah Kabupaten Bungo.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bungo berharap APPSI dapat membangun kerja sama dengan Pemerintah Daerah serta menjalin komunikasi dengan seluruh unsur pedagang, baik yang berada di Pasar Atas maupun Pasar Bawah.
Pesan tersebut menjadi perhatian penting. Sebab, persoalan pasar bukan hanya menyangkut aktivitas jual beli, tetapi juga menyentuh persoalan kenyamanan pedagang, penataan pasar, fasilitas, kebersihan, keamanan, serta keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
JANGAN HANYA DIKUKUHKAN, PEDAGANG BUTUH PERJUANGAN NYATA
Acara pengukuhan turut dihadiri pengurus dan perwakilan pedagang dari Pasar Atas maupun Pasar Bawah.
Usai kegiatan, Phendos selaku Sekretaris Pengurus Pedagang Pasar Atas menyempatkan diri berbincang dengan jajaran APPSI Kabupaten Bungo yang baru saja dikukuhkan.
Phendos berharap APPSI tidak berhenti pada pelantikan dan pengukuhan semata. Menurutnya, organisasi pedagang harus mampu hadir di tengah persoalan yang dihadapi pedagang sehari-hari.
Ia juga berharap APPSI dapat membangun kolaborasi nyata dengan Pengurus Pedagang Pasar Atas, terutama dalam memperjuangkan kenyamanan dan kepentingan para pedagang.
“Harapan kami, APPSI bisa berkolaborasi dengan Pengurus Pedagang Pasar Atas. Kita sama-sama memiliki kepentingan untuk memperjuangkan kenyamanan pedagang dan menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak terkait,” ujar Phendos.
SUARA PEDAGANG HARUS DIDENGAR
Dengan terbentuknya DPD APPSI Kabupaten Bungo masa bakti 2026–2031, tantangan ke depan tentu tidak ringan.
Pedagang membutuhkan organisasi yang mampu membangun komunikasi, mengawal aspirasi dan menjembatani persoalan di lapangan secara konstruktif.
Terlebih, dinamika pasar terus berkembang. Karena itu, komunikasi antara APPSI, pengurus pedagang, pengelola pasar dan Pemerintah Daerah dinilai penting agar berbagai persoalan tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi dapat dibicarakan dan dicarikan jalan keluarnya.
Kini, setelah pengukuhan selesai, perhatian pedagang tentu tertuju pada langkah berikutnya:
Sejauh mana APPSI Kabupaten Bungo mampu hadir dan berkolaborasi dalam memperjuangkan kepentingan pedagang?
Bagi pedagang, organisasi bukan hanya soal struktur dan jabatan. Yang lebih penting adalah kerja nyata dan manfaat yang dapat dirasakan di lapangan.
Kabiro Bute









