
SURABAYA – JATANRAS POLRESTABES SURABAYA BERGERAK CEPAT!
*Waktu Penggerebekan: Jumat, 4 September 2026 – Pukul 00.50 WIB Dini Hari! | Lokasi Penggerebekan 1: Hotel New Grand Park, Jalan Samudra, Pabean Cantikan, Surabaya – 4 Orang Dibekuk! | Lokasi Penggerebekan 2: Hotel Merdeka, Jalan Bongkaran, Pabean Cantikan – 5 Orang Dibekuk! Pengembangan! | Total Tersangka: 9 Orang Komplotan! | Unit: Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Bersama Unit Reskrim Polsek Genteng! | Kasihumas: AKP Hadi Ismanto! | Pasal: Pasal 492 dan/atau Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP – Penipuan & Pencurian! | Modus: Pura-Pura Jadi Turis Asing Kesulitan ATM, Pakai Bahasa Melayu, Tampilkan Saldo Palsu Miliaran, Intip PIN, Tukar Kartu ATM! | Total Kerugian Teridentifikasi: Rp116 Juta! | Status: Peran Masing-Masing Didalami + DPO Lain Diburu! |*
*GEREBEK TENGAH MALAM! 9 PENIPU MODUS TUKAR KARTU ATM BERKEDOK TURIS ASING DIBEKUK DI HOTEL SURABAYA! KURAS REKENING KORBAN HINGGA PULUHAN JUTA!*
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Genteng membongkar kelompok yang diduga menjalankan aksi penipuan dan/atau pencurian dengan modus menukar kartu ATM korban! Sembilan orang diamankan!
Pengungkapan dilakukan pada *Jumat, 4 September 2026* dini hari! Polisi menangkap mereka di dua hotel di kawasan *Pabean Cantikan, Surabaya!*
Empat orang pertama diamankan sekitar *pukul 00.50 WIB di Hotel New Grand Park, Jalan Samudra*! Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan dan bergerak cepat ke *Hotel Merdeka, Jalan Bongkaran*, yang menjadi lokasi penangkapan lima orang lainnya!
Kasihumas Polrestabes Surabaya *AKP Hadi Ismanto* mengatakan, pengungkapan bermula dari penyelidikan dan pemetaan terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam kejahatan dengan modus penukaran kartu ATM yang meresahkan!
#### *MODUS LICIK – BERPURA-PURA JADI TURIS ASING BAHASA MELAYU!*
Menurut polisi, modus kelompok tersebut sangat licik dan terorganisir! Dilakukan dengan mendekati korban di sekitar *mesin ATM atau pusat perbelanjaan*!
Pelaku diduga *berpura-pura sebagai warga negara asing yang kesulitan menggunakan mesin ATM lokal dan menggunakan bahasa Melayu saat berkomunikasi!* Biar korban kasihan!
Korban kemudian diminta membantu melakukan transaksi! Untuk meyakinkan korban dan bikin silau, pelaku diduga *memperlihatkan tampilan saldo palsu dalam jumlah besar di layar ATM!* Padahal bohong!
Saat perhatian korban teralihkan melihat saldo miliaran palsu, anggota kelompok lainnya diduga *mengintip nomor PIN dari belakang!* Kartu ATM korban kemudian *ditukar dengan kartu lain yang telah disiapkan* dengan sangat cepat! Korban tidak sadar!
Setelah mendapatkan kartu asli dan PIN, pelaku diduga menggunakan kartu tersebut untuk *menguras rekening korban hingga ludes!*
#### *SEJUMLAH KASUS MASIH DIDALAMI – TOTAL Rp116 JUTA RAIB!*
Polisi menduga kelompok tersebut berkaitan dengan sejumlah kejadian serupa di Surabaya yang sudah dilaporkan!
*1. Hotel Inna Simpang Surabaya – 26 Agustus 2026!* Korban warga Trenggalek dan kerugian sekitar *Rp60 juta!* Ludes!
*2. Kawasan RRI Surabaya – 13 Mei 2026!* Dilaporkan menyebabkan kerugian sekitar *Rp16 juta!*
*3. Hotel Inna Simpang – 14 Januari 2026!* Dalam perkara tersebut, korban disebut mengalami kerugian sekitar *Rp40 juta!*
Dengan demikian, berdasarkan kasus-kasus yang disebut dalam pengembangan polisi, *total kerugian yang telah teridentifikasi mencapai sekitar Rp116 juta!* Dan diduga masih banyak korban lain yang belum melapor!
Penyidik masih mendalami peran masing-masing dari sembilan orang yang diamankan, termasuk kemungkinan adanya anggota kelompok lain serta pihak yang masih masuk dalam *daftar pencarian orang (DPO)!*
Polisi juga masih menyelidiki apakah kelompok tersebut terlibat dalam kejadian lain dengan modus serupa di Surabaya dan kota lain!
Para tersangka disangkakan dengan ketentuan *Pasal 492 dan/atau Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP*, sebagaimana disampaikan dalam laporan pengungkapan kasus tersebut!
*MODUS TURIS ASING PAKAI BAHASA MELAYU, PAMER SALDO PALSU, TUKAR KARTU ATM! 9 PELAKU DIBEKUK JATANRAS DI 2 HOTEL PABEAN CANTIKAN! REKENING KORBAN LUDES Rp116 JUTA! JANGAN PERNAH KASIH PIN KE ORANG ASING DI ATM!*
Tim Redaksi Billy Pratama Raharjo – Surabaya, Jumat 4 September 2026









