
Sanggau, Polda Kalbar – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Lingkungan Jalan Doku, Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (26/9/2026) pagi. Personel Siaga Karhutla Polres Sanggau bergerak cepat ke lokasi setelah menerima informasi adanya kebakaran sekitar pukul 07.00 WIB.
Personel dari Sat Samapta Polres Sanggau yang tergabung dalam tim siaga langsung menuju lokasi dengan membawa 10 jerigen cairan X-FIRE untuk mendukung proses pemadaman dan pendinginan. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah api kembali muncul dan meluas ke area lahan di sekitarnya.
Dalam penanganan tersebut, Personel Siaga Karhutla Polres Sanggau bersinergi dengan Polsek Kapuas, BPBD/TRC Kabupaten Sanggau serta UPK dan instansi terkait. Kolaborasi lintas instansi dilakukan untuk mempercepat pengendalian api sekaligus memastikan kondisi lokasi benar-benar aman setelah proses pemadaman.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan terhadap titik kebakaran dan kondisi lahan yang terdampak. Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 0,8 hektare.
Proses pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan pengendalian titik api agar tidak menjalar ke wilayah lain. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kemudian melanjutkan dengan proses pendinginan menggunakan cairan X-FIRE pada area yang berpotensi masih menyimpan bara.
KBO Sat Samapta Polres Sanggau Ipda Twenty mengatakan, respons cepat dilakukan sebagai langkah untuk mencegah kebakaran meluas, mengingat kondisi lahan yang terbakar berpotensi menimbulkan titik api baru apabila tidak segera ditangani.
“Begitu informasi kami terima, personel siaga langsung bergerak menuju lokasi dengan membawa perlengkapan dan cairan X-FIRE. Pemadaman dilakukan bersama instansi terkait hingga api berhasil dikendalikan, kemudian dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi muncul kembali,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pemadaman tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat. Penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat di lapangan sekaligus pemantauan berkelanjutan, terutama pada wilayah yang memiliki potensi kebakaran.
“Setelah api padam, kami tetap melakukan pengecekan dan pemantauan di sekitar lokasi. Pendinginan menjadi bagian penting karena bara yang tersisa dapat kembali memicu kebakaran apabila tidak ditangani secara menyeluruh,” katanya.
Ipda Twenty juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Pengawasan terhadap kawasan yang rawan Karhutla dinilai perlu terus ditingkatkan, disertai koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, petugas pemadam, dan unsur terkait lainnya.
“Pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat,” tegasnya.
Polres Sanggau bersama jajaran dan instansi terkait akan terus meningkatkan patroli, pemantauan, serta koordinasi di wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla. Penanganan cepat terhadap setiap laporan kebakaran diharapkan dapat mencegah meluasnya titik api sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Sanggau) Thomas dp)








