
TANGGAMUS,Patroli86.com – Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 senilai Rp913.959.528, di SD Negeri 1 Sukaraja, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus jadi sorotan publik.
Proyek yang bersumber dari APBN 2026 dan dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan 130 hari kalender (24 Agustus – 31 Desember 2026) itu diduga tidak sesuai bestek.
Hasil pantauan awak media Patroli 86. di lapangan, Selasa (29/9/2026) pukul 09.25 WIB, papan proyek terpampang jelas di lokasi. Namun ada temuan yang janggal di lapangan.
Di lokasi, rangka baja atap kuda-kuda terlihat masih menggunakan yang lama. Selain itu, keramik yang terpasang terlihat menggunakan merek T2 yang kualitasnya diduga dipertanyakan.
Saat awak media hendak melakukan konfirmasi, Kepala Sekolah SDN 1 Sukaraja tidak berada di tempat.
Fakta Ketua P2SP Sibuk di Proyek Lain, Ngaku Tak Pegang RAB
yang lebih mencengangkan, Ketua P2SP yang seharusnya mengawasi pembangunan sekolah justru ditemukan sedang bekerja di proyek pembangunan GSG Balai Pekon Sukaraja.
Kepada awak media Patroli 86., ia mengakui jabatannya rangkap.
“Saya ketua komite, jabatan saya merangkap sebagai ketua P2SP,” ujarnya.
Yang membuat heran, sebagai pelaksana, ia mengaku tidak memegang dokumen penting proyek.
“Baik SK maupun RAB tidak pegang. Yang membingungkan lagi untuk urusan keluar masuknya barang dan nota belanja saya kurang paham karena yang belanja kepseknya semua,” ungkapnya.
Ia juga menyebut pekerjaan sudah terlambat empat hari dari jadwal. Soal tukang, ia mengaku tidak tahu menahu perekrutan.
“Untuk tenaga kerja tukang ada yang dari luar daerah ada pula yang warga setempat, itupun mencari tenaga kerja bukan saya, taunya udah ada yang kerja,” tambahnya.
Terkait honor, ia mengaku dijanjikan Rp1,5 juta oleh kepala sekolah, namun tidak jelas perhitungannya.
“Untuk masalah gaji saya dijanjikan oleh kepala sekolah satu juta setengah, uang tersebut saya kurang jelas, apa selesai pekerjaan, atau satu bulan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 1 Sukaraja belum dapat dikonfirmasi.Patroli86.com masih berupaya menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus untuk penjelasan resmi terkait mekanisme swakelola P2SP yang seharusnya transparan dan tidak dikendalikan sepihak.
Maulani








