
Polda Bali terus memperkuat keterbukaan informasi publik di tengah perkembangan teknologi dan dinamika informasi digital. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Rupatama Polda Bali, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan diikuti pejabat dan pengemban PPID, Kasi Humas jajaran, serta operator PPID di lingkungan Polda Bali. Rapat koordinasi ini menjadi kesempatan untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan pengelolaan informasi publik di lingkungan Polda Bali dan jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat materi tentang pemanfaatan teknologi informasi kehumasan sebagai sarana untuk menciptakan opini positif sekaligus melakukan counter terhadap pemberitaan negatif terkait organisasi Polri.
Selain itu, peserta juga mendapat pemaparan mengenai e-Monev dalam mendukung keterbukaan informasi publik, serta penekanan terkait pengunggahan informasi dan pengisian Sistem Pelaporan Informasi Terpadu (SPIT) Polri.
Materi lainnya membahas pentingnya membangun ketahanan informasi publik dalam menghadapi disinformasi di era digital. Hal ini menjadi perhatian seiring semakin cepatnya penyebaran informasi di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polda Bali mendorong jajaran PPID dan Humas untuk terus meningkatkan pengelolaan informasi secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi sekaligus memperkuat komunikasi Polri dengan masyarakat.







