
DEMAK | PATROLI86.COM — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Tengah memasuki babak baru. Kepengurusan DPD SMSI Jawa Tengah periode 2026–2030 bersama jajaran pengurus tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah resmi dilantik di Ballroom Hotel Amantis, Kabupaten Demak, Senin (5/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi perusahaan media siber sekaligus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pers di Jawa Tengah.
Ketua DPD SMSI Jawa Tengah periode 2026–2030, Drs. Jayanto Arus Adi, M.M., dalam pidato pelantikannya menegaskan bahwa kepengurusan baru tidak hanya dituntut membangun organisasi yang solid, tetapi juga wajib menjaga nama baik SMSI serta marwah pers di tengah masyarakat.
Jayanto bahkan menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota maupun perusahaan media yang melakukan pelanggaran organisasi maupun etika jurnalistik.
«“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas anggota maupun perusahaan media yang membiarkan praktik bertentangan dengan AD/ART SMSI, maupun yang menyalahgunakan wewenang dan melanggar Kode Etik Jurnalistik serta ketentuan Dewan Pers.”»
Menurut Jayanto, penegakan disiplin organisasi menjadi bagian penting dalam membangun SMSI yang profesional dan dipercaya publik.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Umum SMSI Pusat Drs. Firdaus, M.Si., perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Digital, perwakilan Polda Jawa Tengah, jajaran pengurus SMSI Jawa Tengah, serta para pengurus SMSI kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Konsolidasi Sampai Tingkat Kabupaten/Kota
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, SMSI Jawa Tengah menargetkan penguatan konsolidasi organisasi hingga tingkat daerah.
Struktur SMSI kabupaten/kota diharapkan tidak sekadar menjadi perangkat organisasi, tetapi mampu menjadi ruang penguatan kapasitas perusahaan pers, peningkatan kualitas jurnalistik, sekaligus membangun komunikasi yang sehat dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha dan masyarakat.
Kehadiran kepengurusan di berbagai daerah juga diharapkan mampu memperkuat jejaring antarperusahaan media siber di Jawa Tengah.
Langkah tersebut dinilai penting di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat, sekaligus menghadirkan tantangan baru terkait profesionalisme, verifikasi informasi, etika jurnalistik dan tanggung jawab perusahaan pers.
Momentum Memperkuat Marwah Pers
Pelantikan SMSI Jawa Tengah periode 2026–2030 sekaligus menandai dimulainya program kerja kepengurusan baru.
SMSI dituntut mampu menjadi wadah yang mendorong perusahaan media siber untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta menjalankan aktivitas jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Konsolidasi organisasi di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota diharapkan menjadi fondasi untuk membangun ekosistem media siber Jawa Tengah yang semakin profesional, kredibel dan bertanggung jawab.
_RED/TIMUR/SMSI KOTA SALATIGA







