
Gianyar – Siangan, Rabu (7/10/2026), proses penyusunan program pembangunan Desa Siangan memasuki tahap penetapan. Bertempat di Aula Kantor Desa Siangan, Kecamatan Gianyar, Babinsa Desa Siangan Koramil 1616-01/Gianyar Serka Km Kartawan bersama Bhabinkamtibmas Desa Siangan Aiptu Dewa Nyoman Gunawan menghadiri musyawarah desa penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Siangan Tahun 2027.
Musyawarah tersebut merupakan agenda lanjutan dari pembahasan RKP Desa yang telah dilakukan sebelumnya. Dalam rapat kali ini, peserta musyawarah fokus menetapkan rancangan RKP Desa Tahun 2027 yang telah dibahas dan disepakati, sehingga tidak terdapat usulan baru yang diajukan dalam forum.
Kegiatan dimotori oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Siangan dan difasilitasi Pemerintah Desa Siangan. Setelah melalui pembahasan sebelumnya, rancangan RKP Desa Tahun 2027 kemudian ditetapkan dalam forum musyawarah yang dihadiri unsur pemerintahan desa, lembaga desa, tokoh masyarakat serta perwakilan berbagai unsur masyarakat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen RKP Desa Tahun 2027 oleh perwakilan tokoh desa yang hadir. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari proses penetapan rencana kerja pemerintahan desa sebelum selanjutnya dilaksanakan sesuai program dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Gianyar atau yang mewakili, Ketua BPD Desa Siangan, Sekretaris Desa yang mewakili Perbekel Desa Siangan, Ketua LPM Desa Siangan, pendamping desa tingkat kecamatan, anggota BPD, para Bendesa, Kepala Wilayah, Pekaseh, kader kesehatan desa, serta kader PKK dan Posyandu.
(Pendim 1616/Gianyar)







