
*KAPUAS HULU, http://PATROLI86.COM -* Menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat excavator, Polsek Boyan Tanjung langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi.
Pengecekan dilakukan di kawasan *Empadik, Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu*, yang berbatasan langsung dengan Desa Beringin, pada *Selasa, 6 Oktober 2026.*
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Boyan Tanjung, *IPDA Egidius Egi*, mulai pukul 08.15 WIB. Medan menuju lokasi terbilang ekstrem dan tidak bisa ditempuh hanya dengan kendaraan darat. Personel harus menggunakan kendaraan roda empat, dilanjutkan perahu, dan sepeda motor untuk mencapai titik koordinat.
Setibanya di lokasi, polisi tidak menemukan unit excavator yang disebut-sebut dalam pemberitaan viral tersebut. Diduga para pelaku sudah lebih dulu meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Namun demikian, petugas menemukan *bukti kuat adanya aktivitas PETI*. Di lokasi tersebut terdapat bekas galian tambang yang masih baru, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menambang emas ilegal.
Barang bukti yang ditemukan di antaranya *selang penyedot air berukuran besar, karpet penyaring material emas, dan sejumlah perlengkapan pendukung PETI lainnya.*
Tanpa menunggu lama, Kapolsek bersama personel langsung mengambil tindakan tegas dengan *membongkar dan memusnahkan sarana-prasarana PETI* yang ditemukan di lokasi untuk mencegah peralatan tersebut digunakan kembali.
Polisi juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat di sekitar Dusun Benit dan Desa Landau Mentail agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena melanggar hukum dan merusak lingkungan.
> “Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan. Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan PETI. Jika masih ditemukan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPDA Egidius Egi.
Hingga kini, Polsek Boyan Tanjung masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik excavator dan aktor di balik aktivitas PETI di kawasan tersebut.
—
*Reporter:* Thomas DP – Kaperwil Kalbar http://Patroli86.com
*Sumber:* Polsek Boyan Tanjung
*Lokasi:* Empadik Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kec. Boyan Tanjung, Kab. Kapuas Hulu, Kalbar
*Waktu Pengecekan:* Selasa, 6 Oktober 2026 – 08.15 WIB
*Kategori:* Hukum | PETI | Tambang Ilegal | Kapuas Hulu | Polda Kalbar
*Foto:* Dokumentasi Polsek Boyan Tanjung saat bongkar peralatan PETI di lokasi








