
Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Wakapolres Tabanan menghadiri Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Jalan Subroto No. 14, Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Jumat (9/10/2026). Rapat yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.05 Wita tersebut mengagendakan penyampaian tanggapan dan jawaban Bupati Tabanan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, S.Sos., dan dihadiri Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., pimpinan dan anggota DPRD, Dandim 1619/Tabanan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam menyempurnakan rancangan APBD sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tabanan.
Dalam penyampaian jawabannya, Bupati Tabanan menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 direncanakan mencapai Rp2,15 triliun lebih, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,13 triliun lebih, sehingga diproyeksikan surplus anggaran sebesar Rp18,23 miliar lebih. Pemerintah Kabupaten Tabanan juga berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui penggalian potensi pendapatan baru, digitalisasi pelayanan, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, anggaran pembangunan diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan prinsip “Menata Kota, Membangun Desa” dan visi Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM).
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Waka Polres Tabanan Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. mengatakan”Kehadiran Wakapolres Tabanan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap sinergi antarlembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Seluruh rangkaian rapat paripurna berakhir pukul 11.05 Wita dalam keadaan tertib, lancar, dan kondusif. Melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan optimal serta menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Humas Polres Tabanan






