
Di tengah kembali terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU, 10/10/2026
Bupati Ketapang Alexander Wilyo menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat.
Bupati menegaskan, meski regulasi, kuota dan distribusi BBM adalah kewenangan Pertamina dan BPH Migas, Pemerintah Daerah tidak akan tinggal diam melihat masyarakat resah.
Antrean BBM kembali terjadi di sejumlah SPBU. Beliau sudah meminta Pertamina dan BPH Migas segera mengambil langkah agar kondisi ini tidak terus berlarut dan meresahkan masyarakat,” tegas Alexander Wilyo, Kamis (10/10/2026).
Bupati memahami, kebutuhan BBM Ketapang terus meningkat seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi, bertambahnya kendaraan, dan tingginya mobilitas masyarakat. Ekonomi yang tumbuh harus diimbangi energi yang memadai.
Karena itu, Beliau telah mengambil langkah konkret:
1.Datang Langsung ke Pusat: Beberapa bulan lalu Bupati sudah datang langsung ke Pertamina dan BPH Migas di Jakarta, meminta kuota BBM Ketapang jangan dikurangi, bahkan jika memungkinkan ditambah.
2.Kawal Distribusi di Lapangan: Bupati sudah berkoordinasi dengan Kapolres Ketapang untuk menertibkan antrean di SPBU, memastikan distribusi berjalan tertib, kondusif, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang mengambil keuntungan di situasi langka.
3.Jaga Hak Rakyat
Bupati menegaskan, Pemkab akan terus mendorong agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu.
Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengaturan BBM. Namun yang menjadi perhatian Beliau adalah memastikan kuota untuk masyarakat Ketapang tidak berkurang dan kebutuhan BBM tetap terpenuhi,” pungkasnya.
Ini adalah komitmen pemimpin yang hadir untuk rakyatnya. Bukan hanya melihat, tapi bertindak) Thomas dp kaperwil kalbar







