
Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Satresnarkoba Polres Tabanan mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja dalam kegiatan sidak di tempat hiburan malam di Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 00.20 Wita. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.P. (32), asal Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatra Utara, yang berdomisili di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Pengungkapan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Ananta, S.H., bersama Kanit Opsnal Aiptu I Gst. Kt. Alit Wirawan dan anggota opsnal. Saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, petugas menemukan dua linting berisi daun, batang, dan biji yang diduga ganja di saku celana pendek yang dikenakan terduga. Barang bukti tersebut memiliki berat total 2,75 gram bruto atau 2,09 gram netto. Setelah diinterogasi, terduga mengaku masih menyimpan ganja di tempat tinggalnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar tempat tinggal terduga di Perumahan Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan disaksikan warga setempat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu paket berisi daun, batang, dan biji yang diduga ganja dengan berat 4,97 gram bruto atau 4,61 gram netto. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa dua linting dan satu paket dengan total berat 7,72 gram bruto atau 6,70 gram netto, beserta sejumlah barang lainnya berupa telepon genggam, sepeda motor, dan perlengkapan terkait.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Ananta, S.H., menegaskan” Selanjutnya, terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tabanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan melaksanakan gelar awal perkara, penimbangan dan penyisihan barang bukti, pemeriksaan laboratorium forensik, serta pengembangan kasus. Polres Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Humas Polres Tabanan.






