
KETAPANG, Polda Kalbar – Polsek Matan Hilir Utara (MHU) bersama Masyarakat Peduli Api Desa Kuala Tolak melaksanakan patroli, pengecekan lapangan (ground check), serta pembasahan dan pendinginan lahan bekas kebakaran di Dusun 1, Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas, (11/10/2026).
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat, tetapi juga harus memastikan lahan benar-benar dingin, terutama pada area yang memiliki kandungan gambut. “Kami mengingatkan seluruh personel agar terus melakukan pemantauan dan pendinginan pada lahan bekas terbakar untuk mencegah munculnya kembali titik api,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tiga personel Polsek MHU bersama Masyarakat Peduli Api Desa Kuala Tolak melakukan pengecekan pada lahan milik warga yang sebelumnya terbakar dengan luas sekitar satu hektare. Petugas menemukan sejumlah bagian lahan masih mengeluarkan asap, sehingga diperlukan upaya pembasahan dan pendinginan secara menyeluruh.
Proses pendinginan dilakukan menggunakan satu unit mesin pemadam milik Polsek MHU dan satu unit mesin milik Masyarakat Peduli Api Desa Kuala Tolak, didukung enam gulung selang dan satu nosel. Kondisi cuaca panas disertai angin kencang serta keterbatasan sumber air menjadi tantangan dalam penanganan di lapangan.
Kapolres Ketapang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun asap di lahan terbuka. “Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Matan Hilir Utara terus berupaya memastikan area bekas kebakaran mendapatkan penanganan yang tepat, khususnya pada lahan dengan kandungan gambut tipis yang berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan tanah. Pemantauan dan pendinginan diharapkan dapat mencegah munculnya kembali titik api serta menjaga keamanan lingkungan di wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara.






