
Halmahera Selatan//Patroli86.com// – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan kembali mendesak Polres Halmahera Selatan mengusut tuntas dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Tanjung Manatahan, Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat. Dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolres Halsel, Kamis (15/10/2026), GPM mempertanyakan keseriusan aparat menindaklanjuti pengaduan yang sebelumnya disampaikan Koalisi KP2R.
Aksi tersebut dipimpin langsung Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli. Dalam orasinya, Harmain menantang Kapolres Halmahera Selatan dan Kasat Reskrim agar menunjukkan langkah konkret dalam mengusut dugaan PETI Manatahan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup.
Harmain menegaskan, pada aksi Jilid I, KP2R telah mengadukan tiga orang kepada kepolisian dengan menyerahkan bukti awal sebagai bahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Karena itu, GPM meminta kejelasan mengenai perkembangan pengaduan tersebut dan langkah yang telah dilakukan aparat.
Menurut GPM, penanganan perkara PETI Manatahan tidak boleh berhenti hanya pada pihak-pihak yang telah menjalani proses persidangan. Setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lain harus ditelusuri secara objektif agar penegakan hukum berjalan menyeluruh dan tidak tebang pilih.
Sejumlah Nama Diminta Didalami
Dalam aksi tersebut, GPM kembali menyoroti sejumlah nama yang menurut mereka perlu ditelusuri keterkaitannya dengan dugaan aktivitas PETI Manatahan, yakni Kepala Desa Manatahan, Mardan La Munja, Hi. Said, Sukri, dan Bos Oni.
GPM mendesak kepolisian mendalami kemungkinan peran masing-masing pihak, baik dalam aktivitas pertambangan, pengolahan material emas, maupun bentuk dukungan lain yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Khusus Kepala Desa Manatahan, GPM meminta aparat memeriksa setiap informasi yang relevan dan menelusuri dugaan keterkaitannya berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut GPM, jabatan publik tidak boleh menjadi alasan bagi seseorang untuk luput dari pemeriksaan apabila terdapat indikasi yang memadai.
GPM menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak tertentu, kepolisian harus mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, nama-nama yang disorot dalam aksi tersebut masih merupakan bagian dari tuntutan GPM. Dugaan keterlibatan masing-masing pihak harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat dianggap sebagai kesimpulan mengenai kesalahan mereka.
GPM Pertanyakan Keseriusan Aparat
Harmain menilai, pengaduan yang telah disertai bukti awal perlu mendapatkan tindak lanjut yang jelas. Ia meminta Kapolres dan Kasat Reskrim menjelaskan perkembangan penanganan pengaduan terhadap tiga orang yang sebelumnya dilaporkan, sekaligus memastikan informasi lain yang berkembang turut ditelusuri apabila relevan dengan perkara.
Bagi GPM, persoalan ini menyangkut konsistensi penegakan hukum. Aparat diminta tidak hanya memproses pihak tertentu, tetapi juga memeriksa dugaan terhadap pihak lain berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Harmain turut menekankan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. Prinsip tersebut, menurutnya, harus diterapkan tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun pengaruh seseorang.
GPM menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut pengaduan yang telah disampaikan kepada Polres Halmahera Selatan.
Aksi ini sekaligus menjadi bentuk kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum. GPM berharap kepolisian memberikan respons yang terukur, profesional, transparan, dan akuntabel atas tuntutan masyarakat.
Kini, publik menunggu langkah konkret Polres Halmahera Selatan dalam menindaklanjuti pengaduan KP2R serta mendalami dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti yang tersedia.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Halmahera Selatan mengenai tuntutan GPM maupun perkembangan penanganan pengaduan tersebut.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kepolisian serta seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini demi menjaga keberimbangan informasi.
(Tim Red)







