
Halmahera Selatan//Patroli86.com// — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halmahera Selatan berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Halmahera Selatan pada Senin (19/10/2026). Aksi tersebut bertujuan mendesak polres memberikan penjelasan terkait perkembangan laporan dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat.
Ketua DPC GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, S.H., mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya. Hingga Sabtu (17/10/2026), pihaknya mengaku belum menerima penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Menurut Harmain, pada aksi sebelumnya, Kapolres Halmahera Selatan dan Kasat Reskrim tidak berada di tempat sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan tuntutan secara langsung kepada kedua pejabat tersebut.
“Kami kembali turun ke jalan untuk menindaklanjuti aksi sebelumnya. Saat itu, Kapolres dan Kasat Reskrim tidak berada di tempat. Karena itu, kami akan kembali mendatangi Mapolres untuk meminta kejelasan mengenai perkembangan laporan dugaan PETI di Desa Manatahan,” ujar Harmain.
GPM mendesak Polres Halmahera Selatan agar menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Harmain menegaskan, setiap informasi dan bukti awal yang telah disampaikan perlu diverifikasi serta ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga menilai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lokasi.
Karena itu, GPM meminta polres memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menangani laporan tersebut, termasuk perkembangan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait, apabila telah dilakukan.
“Kami ingin ada kejelasan atas laporan ini. Kami meminta Polres Halmahera Selatan memberikan tanggapan resmi dan menjelaskan perkembangan penanganannya. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih,” tegasnya.
Harmain menambahkan, aksi tersebut merupakan bentuk komitmen GPM untuk terus mengawal laporan dugaan PETI di Desa Manatahan hingga mendapat kejelasan penanganan secara hukum.
GPM berharap Polres Halmahera Selatan segera menindaklanjuti laporan tersebut berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Tim Redaksi)








