
Halmahera Selatan//Patroli86.com// — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket penjagaan Polsek Bacan Timur melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 16–17 Oktober 2026.
Patroli yang berlangsung pukul 23.50 hingga 01.00 WIT tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya lokasi berkumpulnya masyarakat di Desa Babang dan Desa Sayoang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah pemuda sedang mengonsumsi minuman keras (miras). Menindaklanjuti temuan tersebut, personel melakukan pemusnahan miras di tempat serta memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Petugas juga mengingatkan bahwa konsumsi miras berpotensi memicu gangguan keamanan, seperti perkelahian, konflik antarkelompok, hingga tawuran kampung (tarkam).
Karena itu, para pemuda diimbau untuk menghindari miras, menjaga pergaulan, serta tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang dapat memicu konflik.
Selain itu, personel Polsek Bacan Timur mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah potensi konflik serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Patroli KRYD berakhir pada pukul 01.00 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bacan Timur terpantau aman dan kondusif.
Polsek Bacan Timur menegaskan akan terus mengintensifkan patroli sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Halmahera Selatan.
(Humas Polres Halsel)






