
Halmahera Selatan//Patroli86.com// – Dalam upaya mencegah peredaran minuman keras (miras) dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket Polsek Gane Timur, Polres Halmahera Selatan, menggelar razia dan pemeriksaan kendaraan di Desa Kebun Raja, Kecamatan Gane Timur, Jumat (16/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.50 hingga 23.55 WIT tersebut dipusatkan di depan Markas Komando (Mako) Polsek Gane Timur. Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gane Timur.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kendaraan yang melintas, baik yang masuk maupun keluar dari wilayah tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan meningkatkan pengawasan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Selain melakukan pemeriksaan, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara serta tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Polsek Gane Timur turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan mendukung upaya kepolisian dalam mencegah peredaran miras. Sinergi antara polisi dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan razia berakhir pada pukul 23.55 WIT. Polsek Gane Timur menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan langkah-langkah preventif guna menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
(Humas Polres Halsel)






