
Polsek Delta Pawan Himbau Warga di Wilayah Hukum Delta Pawan Jangan Lakukan Hal Yang Menimbulkan Kecurigaan Petugas!
KETAPANG, Kalbar 18 Oktober 2026
Setelah mengeluarkan Imbauan Tegas soal harga Pertalite maksimal 12 ribu dan Pertamax maksimal 18 ribu,
Polsek Delta Pawan Polres Ketapang kembali menghimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Delta Pawan.17/10/2026
Artinya:
1. *Jangan antri berulang-ulang di SPBU pakai jerigen / mobil modifikasi* – itu akan dicurigai sebagai pelangsir / mafia BBM!
2. *Pemilik kios jangan jual di atas ketentuan (Pertalite >12 ribu, Pertamax >18 ribu)* itu akan dicurigai mencari untung berlebihan!
3. *Jangan menimbun BBM di rumah / gudang* itu akan dicurigai sebagai penimbunan yang melanggar UU Migas!
4. *Jangan membuat keributan di antrian SPBU* jaga kamtibmas!
Kapolsek Delta Pawan melalui poster resmi menegaskan, petugas akan melakukan pengecekan rutin. dan jika ditemukan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*
Polsek Delta Pawan mengajak warga Bersama Kita Bisa menjaga ketertiban agar tidak terjadi kecurigaan, tidak terjadi penyimpangan penjualan BBM, dan tercipta situasi kamtibmas yang aman kondusif di Delta Pawan.
Jika warga melihat hal mencurigakan terkait BBM, segera lapor ke Polsek Delta Pawan dengan bukti lokasi, harga, dan foto/video.
( Kaperwil Kalbar Thomas dp)








