
Halmahera Selatan//Patroli86.com// — Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk menghormati aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan di Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat. Kepolisian menyatakan bahwa penanganan persoalan tersebut perlu mengedepankan dialog yang humanis, profesionalitas, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Halsel memahami bahwa aktivitas pertambangan menjadi salah satu sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat. Namun, kondisi sosial ekonomi tersebut tetap perlu disikapi secara bijaksana dengan memperhatikan aspek legalitas pertambangan, kepastian hukum, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam merespons aspirasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), Polres Halsel menyatakan bahwa setiap laporan dan informasi yang disampaikan warga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Informasi tersebut perlu ditelaah secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait tudingan dugaan keterlibatan atau pembekingan oleh oknum anggota kepolisian, Polres Halsel menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu ditangani secara objektif dan profesional. Masyarakat yang memiliki informasi maupun bukti pendukung dapat menyampaikannya melalui mekanisme pengaduan resmi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kepolisian juga menekankan bahwa setiap anggota Polri wajib menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran perlu diperiksa berdasarkan fakta, bukan semata-mata berdasarkan tudingan yang berkembang di ruang publik.
Sementara itu, terkait laporan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan di Manatahan, perkembangan penanganannya masih mengacu pada koordinasi dengan satuan fungsi yang berwenang. Informasi mengenai status dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang dilaporkan perlu disampaikan berdasarkan data terverifikasi dengan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, menyampaikan bahwa komunikasi yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan media merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
“Pada dasarnya, kami menghormati setiap aspirasi dan masukan masyarakat. Kami juga memahami adanya kondisi sosial ekonomi yang menjadi perhatian warga. Karena itu, setiap persoalan perlu disikapi melalui dialog, keterbukaan informasi, serta langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Polres Halsel terbuka terhadap informasi dan masukan konstruktif dari masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas anggota di lapangan. Masukan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk menjaga profesionalitas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Polres Halsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga komunikasi yang kondusif, mengedepankan fakta, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Melalui dialog yang terbuka dan penanganan yang berlandaskan hukum, Polres Halsel berharap persoalan pertambangan di Manatahan dapat disikapi secara proporsional, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta menjamin kepastian hukum bagi semua pihak.
(Humas Polres Halsel)





