
PARIGI MOUTONG – Kebakaran melanda lahan perkebunan kelapa milik warga di Dusun IV, Desa Ogotion, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (21/10/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 WITA tersebut mengakibatkan sekitar seperempat hektare lahan kebun kelapa milik Made Ado, 49 tahun, terbakar.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran pertama kali diketahui oleh Rendi, 23 tahun, seorang petani yang saat itu berada di rumahnya. Ia melihat kobaran api membesar dari arah kebun kelapa milik korban dan segera mendatangi lokasi bersama warga setempat serta masyarakat yang melintas di sekitar jalan perkebunan.
Melihat api yang berpotensi meluas, warga bergotong royong melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Berkat upaya bersama tersebut, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WITA sehingga potensi meluasnya kebakaran ke area perkebunan di sekitarnya dapat diantisipasi.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Salah satu dugaan awal yang perlu didalami adalah kemungkinan adanya puntung rokok yang dibuang sembarangan di sekitar lokasi. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsubsektor Mepanga melakukan langkah-langkah kepolisian melalui pengumpulan bahan keterangan dari saksi dan warga yang mengetahui peristiwa, pengecekan lokasi kebakaran, serta koordinasi dengan Pemerintah Desa Ogotion dan unsur terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kejadian sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran serupa, terlebih di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran lahan dan perkebunan.
Kepala Polsubsektor Mepanga, IPDA Yayang Luki Ekaryandaru, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak menganggap remeh aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar lahan perkebunan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran sampah maupun vegetasi tanpa pengawasan, serta memastikan sumber api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi,” imbau IPDA Yayang Luki Ekaryandaru.
Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kebakaran, terutama melalui kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan kesigapan melaporkan setiap potensi bahaya.
“Apabila masyarakat melihat asap atau titik api, segera lakukan pelaporan kepada aparat setempat agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin sesuai kondisi di lapangan. Pencegahan merupakan tanggung jawab bersama, karena kebakaran yang tidak segera dikendalikan dapat mengancam lahan perkebunan, harta benda, bahkan keselamatan warga,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polsubsektor Mepanga akan mengoptimalkan kegiatan sambang dan penyampaian imbauan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas, sekaligus mendorong koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pemilik kebun, dan masyarakat.
Polsubsektor Mepanga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, serta menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran.
Melalui kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, potensi kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Mepanga diharapkan dapat diminimalkan demi menjaga keamanan, keselamatan warga, dan kelestarian lingkungan.








