
Klungkung – Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Agung Al-Fatah, Jalan Teratai Nomor 04, Semarapura Kelod, Kabupaten Klungkung, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana silaturahmi sekaligus dialog langsung antara Polri dengan tokoh agama dan masyarakat untuk menyerap aspirasi serta memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kedatangan Kapolres Klungkung bersama jajaran disambut oleh takmir masjid. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Binmas Akp I Nyoman Sudiarta, Kasat Polairud Polres Klungkung Akp Agus Widiono,S.H., tokoh agama Habib Tholib, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Klungkung Drs H. Agus Radiman, Kepala Kampung Jawa, serta para jemaah Masjid Agung Al-Fatah.
Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa program Jumat Keliling merupakan bentuk pendekatan humanis Polri untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, serta mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kamtibmas.
“kami mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. Hingga Bulan Oktober 2026, barang bukti narkoba yang telah diamankan Polres Klungkung mencapai sekitar tiga ons. Sebagai langkah pencegahan, Polres Klungkung berencana mendorong pembentukan Kampung Tangguh Narkoba dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.” Terangnya
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Bagi penyalahguna yang memenuhi persyaratan, penanganan dapat diarahkan melalui rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas pencegahan narkoba, Kami juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis untuk melaporkan tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Masyarakat juga dipersilakan menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.Imbuhnya
Dalam sesi dialog, Ketua MUI Kabupaten Klungkung Drs H. Agus Radiman menyampaikan pertanyaan mengenai kemungkinan penerapan kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa menggunakan KTP pemilik sebelumnya, sebagaimana informasi kebijakan yang beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan harus mengikuti ketentuan administrasi dan identitas pemilik kendaraan yang berlaku di wilayah terkait.
Sementara itu, Kepala Kampung Jawa menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di wilayahnya selama ini relatif aman dan kondusif. Ia juga mendukung upaya pencegahan narkoba serta menilai layanan Call Center Polri 110 membantu masyarakat dalam menyampaikan laporan dan memperoleh pelayanan kepolisian.
Menanggapi aspirasi tersebut, AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan kondisi di lapangan. Ia juga menyampaikan bahwa berbagai keluhan masyarakat akan dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai kewenangan, termasuk persoalan rambu-rambu lalu lintas yang memerlukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan.
Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, Polres Klungkung berharap komunikasi dan kemitraan dengan tokoh agama serta masyarakat semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepedulian bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, menjaga keamanan lingkungan, dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Klungkung.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi wujud komitmen Polres Klungkung untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan terbuka terhadap aspirasi warga.







