
Polres Bangli, – Guna Pempererat tali silaturahmi, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, Kapolres Bangli Akbp Anggun Adhika Putra, S.I.K., M.M., melaksanakan Program Subuh Keliling di Masjid Al Muhajirin, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Sabtu (24/10/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 05.00 WITA itu merupakan implementasi dari program Kapolri Jenderal Polisi Dr. Suyudi Aryo Seto, S.I.K., S.H., M.Si., untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui pendekatan religius.
Hadir mendampingi Kapolres, Kabag Ops Polres Bangli Kompol Bambang Haryanto, S.H., Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H., M.H., Ketua Takmir Masjid, serta sekitar 30 (tiga puluh ) jamaah Sholat Subuh dan personel Polres Bangli yang beragama Muslim.
Ketua Takmir Masjid Al Muhajirin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kapolres Bangli beserta jajaran. Ia berharap kegiatan tersebut dapat mempererat hubungan antara Polri dan umat Muslim di Kintamani.
Sementara itu, Kapolres Bangli Akbp Anggun Adhika Putra mengatakan, Subuh Keliling bukan sekadar sholat berjamaah. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
” Kami ingin hadir di tengah masyarakat sejak subuh. Dari masjid, kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan warga, sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar Bangli tetap aman, damai dan kondusif,” Ujar Akbp Anggun.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan jamaah untuk bijak bermedia sosial dan tidak mudah percaya berita hoax. Ia juga mengajak warga untuk mengaktifkan kembali Siskamling serta memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri yang bebas pulsa jika membutuhkan kehadiran polisi.
Kegiatan yang berlangsung hangat itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dua warga menyampaikan pertanyaan yang langsung dijawab Kapolres Bangli.
Ustadz Suwarno menanyakan tentang kewajiban saksi dalam kasus pidana. Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan bahwa saksi wajib hadir karena keterangannya sangat penting untuk membuat terang suatu perkara pidana sesuai hukum acara pidana.
Pertanyaan kedua datang dari H. Cipto yang mengeluhkan adanya aktivitas sound horeg atau karaoke malam-malam yang mengganggu kenyamanan warga.
Merespon keluhan tersebut, Kapolres Bangli langsung memberikan atensi serius. Ia memerintahkan Kapolsek Kintamani beserta anggota untuk segera melakukan patroli dan penertiban.
” Saya sudah perintahkan Kapolsek Kintamani untuk tindak lanjuti. Sound horeg yang mengganggu ketertiban umum di malam hari akan kami tertibkan. Kenyamanan warga menjadi prioritas,” Tegas Kapolres.
Program ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bangli.






