
Halmahera Selatan//Patroli86.com// — Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kie Raha Tahun 2026 di Lapangan Apel Polres Halsel, Senin (26/10/2026). Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
Apel yang dimulai pukul 08.00 WIT tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapan personel serta penguatan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Apel gelar pasukan dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sarana Prasarana Kabupaten Halmahera Selatan, Asbur Somadayo; Pasimin Batalyon C Satbrimob Polda Maluku Utara, Ipda Harun Hamis; Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Halsel, Muhammad Rahman; Danpos Basarnas Bacan, Faisal Soleman; jajaran Pejabat Utama Polres Halsel; serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Personel yang mengikuti apel terdiri atas peleton Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara, Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas, gabungan staf Polres Halsel, Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Basarnas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan pasukan, penghormatan, laporan komandan apel, dan pemeriksaan pasukan. Selanjutnya, dilakukan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya Operasi Patuh Kie Raha 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian amanat pimpinan apel dan ditutup dengan doa.
Dalam amanatnya, pimpinan apel menegaskan bahwa operasi tersebut berfokus pada pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan, khususnya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.
Adapun sasaran pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur, penggunaan telepon genggam saat berkendara, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Selain penegakan hukum, pelaksanaan operasi juga mengedepankan langkah edukatif, persuasif, dan humanis. Optimalisasi penindakan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) turut menjadi perhatian guna mendukung proses penegakan hukum yang transparan, profesional, objektif, dan akuntabel.
Personel yang terlibat juga diingatkan untuk mengutamakan keselamatan selama bertugas, mematuhi standar operasional prosedur, menjaga integritas, serta menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait diharapkan dapat mendukung pelaksanaan operasi agar berjalan efektif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, mengajak masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Kie Raha 2026 dengan meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar melengkapi surat-surat dan perlengkapan berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan, menghindari pelanggaran yang membahayakan, serta mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026 demi terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan,” ujarnya.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kie Raha 2026 berakhir pada pukul 09.00 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Melalui operasi ini, Polres Halmahera Selatan berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, serta situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Halmahera Selatan tetap aman dan kondusif.
(Humas Polres Halsel)






