
*MATARAM, NTB | http://Patroli86.com* – Kepolisian Resor Kota Mataram berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan di kawasan Punia dan Jalan Udayana, Kota Mataram. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban atas nama Muhammad Gibran meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Mataram.
Penangkapan belasan terduga pelaku tersebut dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mataram dengan dukungan Ditreskrimum Polda NTB di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya di wilayah Sesela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, dan di wilayah Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada Selasa (27/10/2026).
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Y.P., S.T.K., S.I.K., mengatakan, saat ini seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka karena masih mendalami peran masing-masing terduga dalam peristiwa tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan 12 orang yang diduga terlibat. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan secara maraton untuk mengetahui peran masing-masing, apakah sebagai pelaku utama, turut serta, atau membantu. Untuk status tersangka akan kami tetapkan setelah hasil pemeriksaan dan gelar perkara,” jelas AKP I Made Dharma.
Dari hasil pengamanan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi empat buah celurit, satu buah parang, satu buah corbek, serta enam anak panah beserta ketapel yang terbuat dari besi.
AKP I Made Dharma menambahkan, dari 12 orang yang diamankan tersebut, tiga di antaranya telah berusia dewasa, sedangkan sembilan orang lainnya masih tergolong anak di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sehingga proses pemeriksaan dilakukan secara terpisah sesuai dengan prosedur penanganan anak yang berlaku.
“Untuk yang masih anak-anak, pemeriksaan kami lakukan secara terpisah dengan didampingi pihak terkait sesuai aturan perundang-undangan. Namun kami tegaskan, seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kronologi lengkap kejadian, motif di balik aksi pembacokan tersebut, serta keterlibatan masing-masing terduga. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang belum tertangkap.
Polresta Mataram mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.








