
Salatiga – PATROL86.COM – 2 November 2026 – Kasus dugaan penyekapan dan penculikan yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai Debt Collector BCA Finance menuai keluhan serius dari korban bernama Pujiyanti. Ia mengaku mengalami trauma mendalam akibat perlakuan yang dinilai preman.
Berdasarkan keterangan korban dan kuasa hukumnya Hendri Adi Wibowo, SH., MH dari PERADI, kejadian bermula saat kendaraan terparkir di area Rumah Sakit Paru Dr. Ario Wirawan Salatiga. Saat itu sekitar enam orang yang mengaku sebagai Debt Collector BCA Finance merampas kunci mobil dan memaksa korban naik ke kendaraan mereka menuju Semarang.
Korban menceritakan bahwa selama perjalanan ia berulang kali memohon agar diturunkan di jalan, namun permohonan tersebut tidak dihiraukan. Bahkan ketika korban mengaku pusing dan mual, terduga pelaku tetap melaju dengan ugal‑ugalan menuju Semarang.
Sesampainya di kantor BCA Finance Semarang, korban diturunkan dan diminta menandatangani dokumen secara paksa, namun ia menolak. Korban juga ditawari mobil Grab oleh pihak tersebut, namun karena trauma yang hebat ia menolak dan memesan Grab sendiri menuju Salatiga. Sesampainya di Salatiga, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga dengan dugaan penyekapan atau penculikan oleh oknum yang mengaku Debt Collector.
Dalam wawancara dengan awak media, Pujiyanti menyampaikan harapan agar Polres Salatiga segera menindak tegas para pelaku. “Saya sangat trauma atas kejadian itu. Saya meminta keadilan dan agar para pelaku segera diproses hukum,” ujar Pujiyanti.
Kuasa hukum Hendri Adi Wibowo, SH., MH menyatakan akan mendesak Polres Salatiga agar segera menangkap dan mengusut tuntas kasus tersebut. Korban juga meminta Kapolda Jawa Tengah turut mengawal penanganan kasus ini sejalan dengan instruksi Kapolri untuk memberantas premanisme serta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
Redaksi Patroli86 menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian hukum bahwa pihak tersebut benar‑benar Debt Collector resmi BCA Finance, maupun bahwa tindakan tersebut telah memenuhi unsur penyekapan atau penculikan. Belum ada pernyataan resmi dari Polres Salatiga maupun BCA Finance terkait kasus ini.
Redaksi meminta Polres Salatiga segera melakukan penyelidikan, memastikan apakah ada dasar penarikan kendaraan, adanya tunggakan, serta apakah tindakan yang dilakukan telah sesuai prosedur hukum. Redaksi juga membuka ruang hak jawab bagi BCA Finance maupun pihak yang diduga terlibat sesuai Kode Etik Jurnalistik.








