
Polres Kayong Utara, Polda Kalbar – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Kayong Utara melaksanakan kegiatan edukasi tertib berlalu lintas di kawasan Simpang Serong, Senin (02/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026, dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui penyampaian edukasi dan imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan.
Petugas mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas. Pengendara juga diimbau untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar menghindari pelanggaran, tetapi merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan di jalan raya dimulai dari kedisiplinan diri. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.”
Satlantas Polres Kayong Utara akan terus mengintensifkan edukasi dan imbauan kepada masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kayong Utara.
Polres Kayong Utara
Polda Kalbar








