
LAMPUNG SELATAN – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat persiapan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2026.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh jajaran pengurus KADIN Lampung Selatan juga melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan roda organisasi secara profesional dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut berlangsung di RM Tiga Saudara IV, Jalan Lintas Sumatera, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KADIN Kabupaten Lampung Selatan, Dr. Mahirrokhman Difa. Pertemuan ini membahas sejumlah agenda strategis organisasi, termasuk pemantapan persiapan RAKERDA agar dapat berjalan optimal serta menghasilkan program kerja yang terarah dan memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha.
Selain membahas persiapan RAKERDA, penandatanganan Pakta Integritas menjadi salah satu agenda penting dalam pertemuan tersebut. Langkah ini merupakan wujud komitmen seluruh pengurus untuk menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, integritas, serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi.
Ketua KADIN Lampung Selatan, Dr. Mahirrokhman Difa, menegaskan bahwa RAKERDA mendatang harus menjadi momentum penting untuk merumuskan program kerja yang konkret, strategis, dan berdampak langsung terhadap perkembangan dunia usaha, khususnya bagi pelaku usaha dan UMKM lokal.
Menurutnya, soliditas dan komitmen seluruh jajaran pengurus menjadi modal utama dalam menjalankan organisasi serta membangun kemitraan dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas, diharapkan seluruh pengurus memiliki kesamaan visi dan tanggung jawab dalam menjaga marwah organisasi sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kabupaten Lampung Selatan.
Dengan persiapan yang semakin matang, KADIN Lampung Selatan optimistis RAKERDA pada 3 Desember 2026 mendatang dapat menjadi wadah untuk memperkuat peran organisasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing pelaku usaha, serta mendorong kemajuan UMKM di Lampung Selatan.







