
TANGGAMUS, Patroli86.com – Kinerja Inspektorat Kabupaten Tanggamus dipertanyakan! Sudah 9 bulan laporan dugaan korupsi Dana Desa dan BUMDes Pekon Banjar Negeri mengendap, namun belum ada kepastian hukum. Mandul?
Murliyanto, Ketua TPK Pekon Banjar Negeri, geram. Ia telah melaporkan dugaan ketidaktransparanan anggaran Dana Desa dan BUMDes sejak tahun 2022 hingga 2025.
“Sudah 9 bulan saya lapor! Saya tanya langsung ke Gustam, Sekretaris Inspektorat, sudah sampai mana perkara ini? Jawabannya muter-muter,” tegas Murliyanto dengan nada kesal kepada media Patroli86.
Anehnya, Gustam selaku Sekretaris Inspektorat mengakui sudah ada temuan kerugian negara, namun enggan membeberkan nilainya.
Pengakuan Gustam”Perkara tersebut sudah kami tangani dan sudah ada temuan. Untuk berapa kerugian negaranya saya belum bisa jelaskan karena masih kategori dugaan,” kilah Gustam.
Fakta mencengangkan di lapangan ,Di depan Gustam sendiri, Mawardi, Ketua Linmas Pekon Banjar Negeri, membongkar borok kepemimpinan Kepala Pekon Cerfi Juhir.
“Jujur saja, Pak Gustam. Sejak Cerfi Juhir menjabat jadi Kepala Pekon, saya dan 7 anggota Linmas saya TIDAK PERNAH menerima insentif sepeserpun! Nol!” ungkap Mawardi.
Tak hanya itu, Joni Saputra juga mengungkap dugaan sunat anggaran mobil ambulans Pekon yang seharusnya untuk kepentingan warga sakit.
Kasus ini bukan rahasia lagi. Sudah viral di mana-mana. Namun hingga kini, Kepala Pekon Banjar Negeri, Cerfi Juhir, masih melenggang bebas tanpa ada tindakan tegas dari Inspektorat.
Ada apa dengan Inspektorat Tanggamus? Warga Banjar Negeri menunggu jawaban!
Tim MLN









