
TANGGAMUS, Patroli86.com – Murlinto selaku Ketua TPK dan Mawardi selaku Ketua Linmas Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, kembali mendatangi Kantor Inspektorat Tanggamus, Senin (19/10/2026).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kembali tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa Pekon Banjar Negeri.
Namun setibanya di kantor, Gustam selaku Sekretaris Inspektorat tidak berada di tempat dengan alasan sedang rapat.
Setelah dihubungi via WhatsApp, Gustam mengarahkan keduanya ke Irban V untuk menghadap Tabroni.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Tabroni akhirnya buka suara. Ia menjelaskan bahwa tim Inspektorat sudah turun ke lapangan.
“Untuk Anggaran Dana Desa Pekon Banjar Negeri, tim kami sudah turun dan sudah ada temuan 90 persen. Temuan tersebut sudah kami proses secepatnya,” tegas Tabroni di hadapan Murlinto dan Mawardi.
Seperti diketahui, laporan dugaan tidak transparannya pengelolaan Dana Desa dan BUMDes Pekon Banjar Negeri dari tahun 2022-2025 ini sudah berjalan 9 bulan namun belum ada kepastian hukum. Warga juga menyoroti insentif Linmas yang diduga tak dibayar dan anggaran ambulans yang diduga disunat.
Dengan adanya pengakuan 90% temuan dari Tabroni, warga Pekon Banjar Negeri kini menunggu bukti proses cepat yang dijanjikan Inspektorat, bukan hanya janji.
MLN








