
Halmahera Selatan//Patroli86.com// — Personel Satuan Samapta Polres Halmahera Selatan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan taman hutan karet, Desa Kampung Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (21/10/2026). Upaya pemadaman dilakukan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Pemadaman dipimpin Brigpol Gusti M.
Labuha dengan melibatkan 15 personel Sat Samapta Polres Halmahera Selatan. Dalam penanganan tersebut, personel didukung satu unit kendaraan roda enam (R6) dan satu unit kendaraan roda dua (R2).
Berdasarkan laporan kepolisian, personel Sat Samapta menerima informasi dari masyarakat mengenai kebakaran lahan pada pukul 14.35 WIT. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Sekitar pukul 14.45 WIT, personel tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman menggunakan air. Berkat upaya petugas di lapangan, api berhasil dipadamkan pada pukul 15.40 WIT. Setelah memastikan kegiatan penanganan selesai, personel kemudian kembali ke Markas Komando (Mako) Polres Halmahera Selatan.
Dalam penanganan karhutla tersebut, masih ditemukan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Kondisi ini menjadi perhatian karena pembakaran lahan yang tidak terkendali berpotensi memicu kebakaran lebih luas, terutama ketika vegetasi dalam keadaan kering.
Polres Halmahera Selatan mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta memastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan tanpa pengawasan.
Masyarakat yang menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait agar dapat ditangani secepat mungkin.
Polres Halmahera Selatan menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah karhutla. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan mampu menekan risiko kebakaran, melindungi keselamatan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Halmahera Selatan.
(Humas Polres Halsel)








