
Sanggau, patroli 86 com Polda Kalbar Polres Sanggau menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Kapuas 2026” di Halaman Mako Polres Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin (26/10/2026) pagi.
Apel yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut menjadi tanda dimulainya pelaksanaan operasi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Apel dipimpin Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., serta dihadiri unsur TNI-Polri dan instansi terkait. Hadir PJU Polres Sanggau, Pasiops Kodim 1204/Sanggau Kapten Inf. Abdul Azis Siregar, Plt. Danki 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar Ipda Jefri Marpaung, perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Sanggau, personel Kodim 1204/Sanggau, Subdenpom XII/1-2 Sanggau, Dishub Kabupaten Sanggau, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sanggau, serta personel Polres Sanggau dan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar.
Dalam amanat Kapolda Kalimantan Barat yang dibacakan Kapolres Sanggau, Operasi Patuh Kapuas 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Tema tersebut menegaskan bahwa terciptanya ketertiban di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan dan kesadaran seluruh pengguna jalan.
Kapolres Sanggau mengatakan, kehadiran Polri dalam operasi tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, setiap kegiatan kepolisian, mulai dari pengaturan, patroli, pelayanan hingga penegakan hukum, harus diarahkan untuk menciptakan rasa aman sekaligus memberikan solusi terhadap berbagai persoalan lalu lintas.
“Operasi Patuh bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan kebutuhan dan tanggung jawab kita semua. Masyarakat harus merasa terlindungi dan mendapatkan pelayanan yang humanis,” kata AKBP Kadek Ary Mahardika.
Ia menuturkan, tantangan lalu lintas di Kalimantan Barat masih cukup kompleks. Sejumlah perilaku berkendara yang berisiko, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur, masih menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 akan mengedepankan langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum secara profesional serta terukur. Pendekatan edukatif diharapkan dapat mendorong masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas pada dasarnya merupakan upaya melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 di wilayah Polda Kalimantan Barat, tercatat 6.204 pelanggaran lalu lintas yang terdiri atas 2.235 penindakan tilang dan 3.969 teguran. Pada periode yang sama tercatat 14 kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebanyak 12 orang dan luka ringan 13 orang, sementara korban meninggal dunia nihil.
“Tidak adanya korban meninggal dunia merupakan capaian yang harus dipertahankan. Namun, adanya korban luka berat maupun luka ringan tetap menjadi pengingat bahwa keselamatan lalu lintas belum boleh dianggap selesai. Ukuran keberhasilan operasi bukan hanya banyaknya pelanggaran yang ditemukan, tetapi bagaimana kepatuhan meningkat dan kecelakaan dapat ditekan,” ujar Kapolres Sanggau.
Operasi Patuh Kapuas 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Barat. Sebanyak 510 personel dilibatkan dalam operasi tersebut, terdiri atas 120 personel Satgas Polda Kalbar dan 390 personel dari Polres jajaran.
Dalam pelaksanaannya, personel diminta mengoptimalkan deteksi dini serta pemetaan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi titik kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Pemetaan tersebut menjadi dasar dalam menentukan sasaran dan pola kegiatan agar operasi berlangsung efektif serta tepat sasaran.
Selain penindakan, kepolisian juga akan memperkuat pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi. Edukasi safety riding dan safety driving akan terus didorong untuk membangun kebiasaan berkendara yang aman, tertib dan bertanggung jawab, khususnya kepada kelompok masyarakat yang memiliki risiko tinggi menjadi korban kecelakaan.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, humanis dan berintegritas, termasuk melalui ETLE serta teguran simpatik dengan melibatkan instansi terkait. Kami ingin masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan, bukan sekadar untuk memberikan sanksi,” tegas AKBP Kadek Ary.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis selama menjalankan tugas. Setiap petugas diminta mampu menjadi representasi Polri yang memberikan pelayanan, perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menjaga komunikasi publik agar informasi mengenai pelaksanaan operasi dapat diterima secara jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Jadikan masyarakat sebagai mitra. Hadirkan kepolisian yang memberikan rasa aman, bukan rasa takut. Mari kita jadikan Operasi Patuh Kapuas 2026 sebagai momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan menciptakan ruang publik yang aman bagi seluruh pengguna jalan,” pungkas Kapolres Sanggau)
( kaperwil Kalbar Thomas dp)






