
Jakarta, Patroli86.com
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan dan Mabes POLRI melaksanakan penggerebekan besar – besaran,. Minggu 01/11/2026. Dalam operasi tersebut sebanyak 29 orang ditangkap. Operasi yang melibatkan 1.800 personil ini menyita berbagai barang bukti seperti Senjata tajam, senjata Api dan termasuk Narkoba.
Dalam proses penggerebekan Petugas menyusup ke lokasi menggunakan Kereta Rel Listrik ( KRL ) dari Stasiun Tanjung Priok Jakarta Utara. Saat penyisiran petugas mendapat perlawanan berupa lemparan batu, gas air mata dari warga setempat. Operasi ini sempat menyebabkan keterlambatan pada perjalanan Kereta Comuter Line di lintas Tanjung Priok.
Dari hasil penggerebekan tersebut petugas Polisi menyita beberapa jenis narkoba yaitu jenis Sabu, Ganja, Ekstasi, serta mesin cetak Pil Ekstasi. Dan polisi mengamankan dua orang perempuan yang di duga sebagai bandar.
Dibawah kepemimpinan Kapolri Jendral Polisi Suyudi Ario Seto, pemberantasan Narkoba menjadi bagian penting dari upaya menjaga keamanan masyarakat, dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Penindakan tidak boleh berhenti pada penangkapan saja. Jaringan peredaran harus diungkap sampai ke akar-akarnya sementara masyarakat perlu dilindungi agar lingkungan tempat tinggal terbebas dari Narkoba. Red. Yayan.








